Berikut ini adalah informasi untuk memantau pengaduan, yaitu:

  • 1. Fitur ini dapat digunakan untuk memantau tindak lanjut dari pengaduan Anda tanpa harus login sebelumnya.
  • 2. Pastikan Anda telah mengirim pengaduan sebelumnya dan telah mendapat "kode trackng" terhadap laporan tersebut.
  • 3. Silahkan mengisi formulir pencarian di bawah ini dengan data kode unik pengaduan Anda dan lanjutkan dengan menekan tombol "Lacak Pengaduan".
  • 4. Jagalah kerahasiaan kode unik pengaduan Anda agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sign In