1. Konfirmasi ASN Pemkab Solok
Aplikasi WBS SOLOKKAB hanya melayani laporan yang dibuat oleh ASN untuk melaporkan ASN di lingkungan Pemkab Solok sesuai Peraturan Bupati Nomor 49 Th. 2020 Solok Tentang Pengelolaan Wistleblowing System di lingkungan Pemkab Solok.
Untuk itu aplikasi membutuhkan konfirmasi bahwa anda memang benar ASN di lingkungan Pemkab Solok, silahkan isi form dibawah ini dengan user dan password kepegawaian anda. User dan password kepegawaian yang dimaksud adalah user dan password yg digunakan untuk masuk ke aplikasi SIKIPEG.
Catatan:
Untuk menjaga kerahasiaan identitas anda aplikasi ini tidak akan merekam identitas anda sebagai pelapor (Whistleblower), kecuali jika anda memilih untuk menampilkannya.
Laporan akan diproses apabila
- Identitas ASN yang dilaporkan jelas;
- Materi pelanggaran jelas;
- Pegawai ASN yang dilaporkan masih bertugas di Pemkab Solok